sole investigation adalah penyelidikan tunggal Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perskriptif, untuk menemukan kebenaran mengenai reformulasi kewenangan penyidikan dalam perspektif Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-undang Organik di Indonesia. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data yang dilaksanakan menggunakan logika deduktif.